SELAMAT DATANG DI DESA NEGARI KECAMATAN BANJARANGKAN KABUPATEN KLUNGKUNG PROVINSI BALI

Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

22 Juni 2018  ADMIN DESA NEGARI  768 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

  Statistik

  Sinergi Program

 Media Sosial

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 251
    Kemarin : 0
    Total Pengunjung : 252
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.164
    Browser : Mozilla 5.0

 Peta Lokasi Kantor


Alamat :
Desa :
Kecamatan :
Kabupaten :
Kodepos :
Telepon :
Email :