Pada hari ini, Selasa, tanggal 20 Mei 2025, bertempat di RR. Tri Satya Mandala Desa Negari, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembahasan program Ketahanan Pangan Desa yang akan dimuat dalam Perubahan Khusus APBDes Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah ini dihadiri oleh:
Kepala Desa
BPD
Perangkat Desa
Pengelola BUMDesa
Penjelasan kebijakan ketahanan pangan desa sesuai prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025.
Identifikasi kebutuhan dan potensi desa dalam mendukung ketahanan pangan.
Penetapan kegiatan prioritas ketahanan pangan yang akan dibiayai melalui Perubahan Khusus APBDes Tahun 2025.
Kegiatan ketahanan pangan yang disepakati:
Penyertaan Modal Rp. 155.555.757,00 yang anggarkan khusus untuk Ketahanan Pangan.
Total anggaran untuk kegiatan ketahanan pangan dalam perubahan khusus APBDes 2025 sebesar Rp. 343.521.757 bersumber dari Dana Desa.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan dan keberagaman pangan lokal, serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat desa pasca pandemi.
Musyawarah ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan kesepakatan bahwa hasil ini akan ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang Perubahan Khusus APBDes Tahun 2025.