Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung — Pemerintah Desa Negari melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang melibatkan unsur Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat Desa Negari.
Musrenbangdes dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati prioritas program dan kegiatan pembangunan Desa Negari yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.
Dalam pembahasan kemampuan pendanaan, diketahui bahwa pendapatan sementara Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2.322.809.809, sedangkan kebutuhan belanja kegiatan sebesar Rp3.396.840.280.
Dari hasil tersebut terdapat kekurangan pendanaan sebesar Rp1.074.030.471.
Melalui musyawarah, peserta menyepakati bahwa kegiatan yang belum dapat dibiayai pada Tahun Anggaran 2027 karena keterbatasan kemampuan pendanaan Desa akan dimasukkan dalam Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028 untuk selanjutnya diusulkan melalui tahapan perencanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musrenbangdes ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memperhatikan skala prioritas, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan Desa.
Pemerintah Desa Negari berkomitmen untuk terus mendorong perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, terarah, dan berkelanjutan, sehingga program pembangunan yang ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Negari.
Pemerintah Desa Negari
Bersama Membangun Desa, Mewujudkan Desa Negari yang Maju dan Sejahtera.