Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

22 Juni 2018 06:58:34  ADMIN DESA NEGARI  477 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

12 Desember 2019 | 5.349 Kali
Arti Lambang Desa
01 Desember 2019 | 943 Kali
PENYULUH BAHASA BALI
01 Desember 2019 | 660 Kali
BABINSA DESA NEGARI
01 Desember 2019 | 633 Kali
Yowana Gema Santi
29 November 2019 | 1.290 Kali
BHABINKAMTIBMAS DESA NEGARI
28 Oktober 2019 | 635 Kali
BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) TRI ARTA GUNA DESA NEGARI
27 Oktober 2019 | 5.403 Kali
LPM
27 Oktober 2019 | 5.403 Kali
LPM
12 Desember 2019 | 5.349 Kali
Arti Lambang Desa
25 Oktober 2019 | 3.905 Kali
Sejarah Desa Negari
07 Agustus 2018 | 3.807 Kali
Profil Wilayah Desa Negari
07 November 2014 | 3.473 Kali
Pemerintahan Desa
27 Oktober 2019 | 3.456 Kali
Karang Taruna
06 Agustus 2018 | 3.426 Kali
Pemerintah Desa
01 Desember 2019 | 943 Kali
PENYULUH BAHASA BALI
23 Juni 2018 | 488 Kali
Ketahanan Masyarakat Desa
23 Juni 2018 | 423 Kali
Desa Mandiri Desa Membangun
04 April 2019 | 479 Kali
Kantor Desa Negari
30 April 2014 | 897 Kali
LinMas
07 November 2014 | 3.473 Kali
Pemerintahan Desa
23 Juni 2018 | 436 Kali
Membangun Jaringan Sosial dan Kemitraan

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:36
    Kemarin:27
    Total Pengunjung:204.464
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.220.184.63
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar