
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LPM
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
MASA JABATAN 2024 s/d 2029
DESA NEGARI KECAMATAN BANJARANGKAN KABUPATEN KLUNGKUNG
Surat Keputusan Perbekel Desa Negari Nomor : 19 Tahun 2024 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Negari Periode Tahun 2024 - 2029
SUSUNAN KEPENGURUSAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) DESA NEGARI MASA BAKTI 2024 - 2029
Ketua : I WAYAN PASEK
Sekretaris : I GUSTI AYU MAYONI
Bendahara : NI KETUT DARMI
SEKSI-SEKSI
- SEKSI AGAMA DAN SOSIAL BUDAYA
1) I MADE SUDIARTA
2) I DEWA GEDE SELAMET
- SEKSI KAMTIBMAS, HUKUM DAN HUMAS
1) I NYOMAN ERWIN NATA
2) I NYOMAN SULASIA
- SEKSI PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
1) I KADEK ANGGA DARMA PUTRA
2) I KADEK WIDARTA
- SEKSI KESEHATAN, KB DAN KEPENDUDUKAN
1) NI KETUT SERIMBEN
2) NI LUH PUTU ERNA YANTI
- SEKSI PKK DAN PERANAN WANITA
1) NI WAYAN WIJAYANTI
2) I PUTU WINDU ARIS SENTANU
- SEKSI PEMBANGUNAN EKONOMI DAN KOPERASI
1) I GUSTI NGURAH ASTA
2) I NYOMAN SUWIRTA