
Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta pegawai pemerintahan mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Melalui media ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui tujuan, manfaat, dan cara berpartisipasi dalam survei yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur tingkat risiko korupsi, pengelolaan integritas, serta kualitas sistem pencegahan korupsi pada instansi pemerintah. Partisipasi masyarakat menjadi hal yang sangat penting agar hasil survei mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Klungkung mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam SPI 2025 dengan memberikan jawaban yang jujur dan objektif. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi demi kemajuan daerah.