
Minggu (20/10), Telah dilaksanakan Sosialisasi tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang di adakan oleh Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Klungkung, sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak individu dalam rumah tangga serta langkah-langkah yang dapat diambil jika terjadi kekerasan. KDRT mencakup berbagai bentuk kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan ekonomi yang dilakukan oleh satu anggota keluarga terhadap anggota lainnya.
