Babinsa (Bintara Pembina Desa) adalah unsur pelaksanaan Koramil yang bertugas melaksanakan PEMBINAAN TERITORIAL (BINTER) di wilayah pedesaan/kelurahan. Di era reformasi sekarang ini, kemampuan Babinsa sangat menentukan keberhasilan BINTER sehingga di dalam melaksanakan tugasnya Babinsa selalu berkoordinasi dengan aparat terkait di Desa/ Kelurahan seperti Kepala Desa & Perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda agar tidak terjadi kegagalan-kegagalan dalam melaksanakan tugasnya. Para Babinsa TNI-AD yang biasanya Bintara Senior dari satuan-satuan tempur yang telah menyelesaikan masa bakti di satuan-satuan asalnya. Serka I Gede Adiasa ditugaskan sebagai Babinsa Desa Negari.