_20251004_132604_0000.jpg)
Pemerintah Desa Negari pada hari Jumat, 3 Oktober 2025, melaksanakan kegiatan penyerahan Akta Perkawinan kepada pasangan I Wayan Eka Setiawan dan Ni Nengah Meriani. Dalam kesempatan ini, Perbekel Desa Negari diwakilkan oleh Kelihan Banjar Dinas bersama Perangkat Desa Negari.
Penyerahan akta tersebut merupakan bagian dari Program “Kawi Smara” (Begitu Kawin Mendapatkan Akta Perkawinan) yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pasangan suami istri dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan secara cepat dan tepat setelah melangsungkan pernikahan.
Melalui program Kawi Smara, Pemerintah Kabupaten Klungkung berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan secara resmi, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di tingkat desa.
Pemerintah Desa Negari menyambut baik pelaksanaan program ini, karena selain mempermudah pelayanan kepada masyarakat, juga membantu mewujudkan data kependudukan yang akurat dan terkini.
Dengan adanya penyerahan akta perkawinan ini, diharapkan pasangan yang baru menikah dapat segera memiliki dokumen hukum yang sah sebagai dasar perlindungan hak-hak keluarga di kemudian hari.