
Pemerintah Desa Negari bersama Perangkat Desa dan Mahasiswa KKN melaksanakan aksi nyata dengan memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan di beberapa titik strategis di wilayah desa. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kuat antara Desa Dinas Negari, Desa Adat Negari, dan Desa Adat Sarimertha dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Pemasangan spanduk ini tidak hanya sekadar imbauan, tetapi juga menjadi bagian dari implementasi perjanjian bersama yang telah tertuang dalam Berita Acara sebagai berikut:
-
Nomor: 04/PDN/V/2025 (Desa Dinas Negari)
-
Nomor: 14/DAN/V/2025 (Desa Adat Negari)
-
Nomor: 30/DAS/V/2025 (Desa Adat Sarimertha)
Selain itu, upaya pengelolaan sampah juga telah ditetapkan secara legal melalui:
-
Peraturan Desa (Perdes) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah
-
Perarem Desa Adat Negari Nomor 1 Tahun 2025
-
Perarem Desa Adat Sarimertha Nomor 1 Tahun 2025
Spanduk yang dipasang berisi pesan larangan membuang sampah sembarangan serta ajakan kepada masyarakat untuk mengelola dan memilah sampah sejak dari rumah tangga. Hal ini selaras dengan semangat pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal dan peran aktif masyarakat.
Perbekel Desa Negari dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. “Kami berharap masyarakat semakin sadar dan aktif memilah sampah organik dan anorganik, sehingga dapat dikelola secara bijak dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara unsur pemerintah desa, desa adat, dan generasi muda yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN), dalam mendorong perubahan perilaku menuju desa yang bersih, sehat, dan berdaya lingkungan.
