.jpg)
Pemerintah Desa Negari bersama Desa Adat Negari kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan Edukasi Pemilahan Sampah Berbasis Sumber, yang berlangsung di Wantilan Pura Pangerebongan pada Sabtu, 19 Juli 2024, pukul 13.00 WITA.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program penguatan pengelolaan sampah di tingkat desa, khususnya dalam mendukung kualitas destinasi wisata dan kesehatan lingkungan.
Dua Narasumber Ahli Hadirkan Wawasan Baru
Acara edukasi ini menghadirkan dua narasumber utama:
-
I Gusti Ayu Riska Wandari, fasilitator edukasi masyarakat dari Yayasan Wastehub yang berasal dari Besakih. Beliau memberikan wawasan tentang pentingnya ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah dan bagaimana keterlibatan aktif masyarakat, khususnya ibu-ibu rumah tangga, dapat menciptakan perubahan nyata dari rumah sendiri.
-
I Dewa Gede Alit Setiarsa dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali yang menyampaikan strategi pembangunan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi di desa-desa, termasuk urgensi retribusi, keberadaan TPS3R, dan implementasi kebijakan nasional pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Peran Perempuan dan Komunitas Lokal sebagai Kunci Sukses
Kegiatan edukasi ini menitikberatkan pada pemberdayaan kaum ibu sebagai motor utama perubahan perilaku di tingkat rumah tangga. Dengan membiasakan memilah sampah menjadi tiga kategori utama — organik, anorganik daur ulang, dan residu — keluarga tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan tetapi juga ikut menggerakkan roda ekonomi lokal melalui bank sampah dan produk daur ulang.
Slogan yang ditekankan:
“Ibu Cerdas Pilah Sampah, Keluarga Sehat, Lingkungan Lestari.”
Membangun Kolaborasi dan Kemandirian
Wastehub sebagai organisasi berbasis dampak yang fokus pada pengelolaan sampah di wilayah wisata dan pedesaan memperkenalkan studi kasus dari Besakih, di mana pendekatan door-to-door, pelibatan kader lokal, serta pengolahan sampah menjadi produk hijau telah menunjukkan dampak sosial dan ekonomi yang positif.
Sementara itu, narasumber dari Balai Prasarana Pemukiman menyoroti pentingnya regulasi desa seperti Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah dan pembentukan sistem retribusi yang adil agar operasional TPS3R dapat berjalan mandiri dan berkelanjutan.
Langkah Awal Menuju Desa Negari Bebas Sampah
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan muncul gerakan bersama dari masyarakat Desa Negari untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan mengubah paradigma bahwa sampah adalah masalah, menjadi bahwa sampah adalah potensi dan peluang.
Pemerintah Desa dan Desa Adat Negari membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya bagi komunitas, sekolah, organisasi pemuda, dan pelaku wisata untuk ikut ambil bagian dalam gerakan menuju Desa Negari Bebas Sampah 2025.
Mari bergerak bersama, dari rumah, dari desa — demi lingkungan bersih dan masa depan yang berkelanjutan.